DIBERITAHUKAN KEPADA MAHASISWA/I UNIVERSITAS BINA BANGSA GETSEMPENA (UBBG) BAHWA PENGISIAN KRS DAN BATAS PEMBAYARAN SPP TAHAP I SEMESTER GENAP 2021-2022 AKAN DIPERPANJANG DARI TANGGAL 18 S/D 25 FEBRUARI 2022. JIKA MELEWATI DARI TANGGAL YANG TELAH DITETAPKAN MAKA AKAN DIKENAKAN DENDA SEBESAR 5% DARI SPP TAHAP I.
DIHIMBAU KEPADA MAHASISWA UNTUK SEGERA MENGISI KRS WALAUPUN BELUM MELAKUKAN PEMBAYARAN.
DEMIKIAN PENGUMUMAN INI KAMI INFORMASIKAN, ATAS PERHATIAN KAMI UCAPKAN TERIMA KASIH.
WAKIL REKTOR II,
TTD
ULLY MUZAKIR, M.T