Batas Pembayaran Yudisium Periode Genap

21 Desember 2021 | Pengumuman Keuangan

Diberitahukan kepada mahasiswa/i UBBG yang sudah menyelesaikan Sidang Sarjana di semester Genap yang akan diyudisiumkan pada tanggal 28-30 Desember 2021, batas pembayaran uang yudisium sampai tanggal 24 Desember pukul 15.00 WIB dengan rincian sebagai berikut:

  • Biaya Yudisium FKIP sebesar Rp300.000,-
  • Biaya Yudisium FSTIK sebesar Rp800.000,-

Pembayaran dapat dilakukan lewat teller bank dengan No.Rek. 666-555-44-72 atas nama Universitas Bina Bangsa Getsempena. Jika sudah membayar uang yudisium maka wajib membawa fotocopy slip pembayaran dan melapor ke Bagian Keuangan (Buk Nia). Jika tidak melapor maka tidak bisa mengikuti yudisium. Terimakasih.

“Bangun Negeri, Bijakkan Bangsa”