Sehubungan dengan adanya perubahan pada Jadwal Akademik Semester Genap 2024/2025, maka batas pembayaran SPP Tahap ke-II akan berubah menjadi:
- Batas terakhir pembayaran SPP tahap ke-II Pada tanggal 29 Juni 2025.
- Daftar Tagihan Pembayaran SPP Tahap ke-II dapat dilihat pada laman web Opensimka masing-masing, jika tidak tertera dapat menghubungi bagian keuangan (Pak Sajid)
- Pembayaran SPP Tahap II WAJIB Melalui Virtual Account (VA) dengan tata cara pembayaran ada pada link berikut ini : https://buk.bbg.ac.id/?p=595
“Tidak dibenarkan pembayaran melalui Transfer Langsung ke Rekening Kampus yang telah tersebar sebelumnya”. - Jika terdapat kendala dalam proses pembayaran dapat langsung menghubungi atau konfirmasikan ke bagian keuangan:
- Bagi mahasiswa yang membayar diatas tanggal 29 Juni 2025. Maka akan dikenakan denda sebesar 10% dari Nominal Pembayaran SPP tahap ke-II
- Bagi mahasiswa yang mengambil Mata Kuliah Khusus dan Biaya Lab:
- Lab Komputer (Rp. 50.000/Mata Kuliah) – (Untuk Mahasiswa/i selain ILKOM)
- Asistensi Mengajar Reguler (Rp. 1.500.000)
- Asistensi Mengajar Non-Reguler (Rp. 2.000.000)
Untuk pembayaran diatas, jika ingin membayar dan tidak terdapat tagihannya dapat menghubungi pihak keuangan agar segera dibuatkan tagihan Virtual Account-nya.
- Ujian Akhir Semester (UAS) Genap 2024-2025 Pada Tanggal 07 Juli 2025
- Bagi Mahasiswa yang Mendapatkan Beasiswa KIP, Bidik Misi, Unggulan, BPSDM, Batas Upload surat Rekom Orang Tua Asuh terakhir pada 29 Juni 2025 (Jika lewat batas yang telah ditentukan, maka harus membayar SPP 50%) sesuai dengan angkatan masing-masing) diakses melalui, https://rekom.bbg.ac.id
Banda Aceh, 16 Juni 2025
Tertanda, Wakil Rektor II
Ully Muzakir, M.T.
Lampiran: