PENGUMUMAN BATAS PEMBAYARAN SPP TAHAP II SEMESTER GANJIL T.A. 2026/2027

29 September 2026 | Pengumuman Keuangan

Sehubungan dengan telah berjalannya Perkuliahan Semester Ganjil T.A 2026/2027, Maka kami memberitahukan kepada seluruh mahasiswa/i UBBG waktu dan tanggal Pembayaran SPP tahap ke- II Sebagai Berikut:

  1. Batas terakhir pembayaran SPP tahap ke-II Pada tanggal 20 Desember 2026;
  2. Batas terakhir pembayaran Biaya Wahana Praktik Klinik dan Biaya Pemanfaatan Lahan Tahap I dan II pada tanggal 20 Desember 2026;
  3. Daftar dan Nominal Tagihan Pembayaran SPP Tahap ke-II dapat dilihat di laman web Opensimka masing-masing pada menu PEMBAYARAN, jika tidak tertera dapat menghubungi bagian keuangan (Pak Sajid atau Pak Ary);
  4. Pembayaran SPP Tahap II, WAJIB Melalui Virtual Account (VA) dengan tata cara pembayaran ada pada link berikut ini : https://buk.bbg.ac.id/?p=595. PERHATIAN : TIDAK DIBENARKAN Pembayaran melalui Transfer Langsung ke Rekening Kampus yang telah tersebar sebelumnya.
  5. Jika terdapat kendala dalam proses pembayaran dapat langsung menghubungi atau konfirmasikan ke bagian keuangan.
  6. Bagi mahasiswa yang membayar diatas tanggal 20 Desember 2026. Maka akan dikenakan denda sebesar 10% dari Nominal Pembayaran SPP tahap ke-II.
  7. Bagi Mahasiswa yang Mendapatkan Beasiswa Batas Upload surat Rekom Orang Tua Asuh terakhir pada 20 Desember 2026.

Note : Untuk pembayaran diatas dapat dilunasi sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS)
Ganjil 2026-2027.

Surat Edaran-4407-131013-RKT-EDR-IX-2026