Sehubungan dengan telah berjalannya Perkuliahan Semester Ganjil T.A 2026/2027, Maka kami memberitahukan kepada seluruh mahasiswa/i UBBG waktu dan tanggal Pembayaran SPP tahap ke- II Sebagai Berikut:
- Batas terakhir pembayaran SPP tahap ke-II Pada tanggal 20 Desember 2026;
- Batas terakhir pembayaran Biaya Wahana Praktik Klinik dan Biaya Pemanfaatan Lahan Tahap I dan II pada tanggal 20 Desember 2026;
- Daftar dan Nominal Tagihan Pembayaran SPP Tahap ke-II dapat dilihat di laman web Opensimka masing-masing pada menu PEMBAYARAN, jika tidak tertera dapat menghubungi bagian keuangan (Pak Sajid atau Pak Ary);
- Pembayaran SPP Tahap II, WAJIB Melalui Virtual Account (VA) dengan tata cara pembayaran ada pada link berikut ini : https://buk.bbg.ac.id/?p=595. PERHATIAN : TIDAK DIBENARKAN Pembayaran melalui Transfer Langsung ke Rekening Kampus yang telah tersebar sebelumnya.
- Jika terdapat kendala dalam proses pembayaran dapat langsung menghubungi atau konfirmasikan ke bagian keuangan.
- Bagi mahasiswa yang membayar diatas tanggal 20 Desember 2026. Maka akan dikenakan denda sebesar 10% dari Nominal Pembayaran SPP tahap ke-II.
- Bagi Mahasiswa yang Mendapatkan Beasiswa Batas Upload surat Rekom Orang Tua Asuh terakhir pada 20 Desember 2026.
Note : Untuk pembayaran diatas dapat dilunasi sebagai syarat untuk mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS)
Ganjil 2026-2027.

